berita

Soroti LGBT di Sumbar, Tim Ahli DPRD Kaji Perda Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:26 WIB
Kantor DPRD Sumbar (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com – Efektivitas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat menjadi fokus pembahasan dalam rapat rutin Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah sejauh mana regulasi daerah tersebut dapat menjawab persoalan LGBT yang berkembang di tengah masyarakat.





Pembahasan itu berlangsung dalam rapat rutin Tim Ahli DPRD Sumbar yang digelar di Ruang Khusus II Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, dan diikuti seluruh anggota tim ahli.





Topik utama yang dibahas dalam rapat kali ini mengangkat pertanyaan mengenai apakah Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan LGBT di Provinsi Sumbar.





HM Nurnas menjelaskan bahwa diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kajian yang menyeluruh terhadap efektivitas regulasi daerah dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.





Menurutnya, Tim Ahli DPRD Sumbar berupaya menghadirkan berbagai pandangan berdasarkan beragam perspektif agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun pengambilan kebijakan daerah.





“Tim Ahli DPRD Sumbar berupaya memberikan masukan dari berbagai sudut pandang, baik dari aspek hukum, sosial, budaya maupun implementasi kebijakan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan daerah,” ujar Nurnas, dikutip Kamis (11/6/2026).





Ia menilai keberadaan Perda Nomor 5 Tahun 2020 perlu dikaji secara mendalam untuk mengetahui sejauh mana aturan tersebut mampu merespons berbagai tantangan yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Kajian itu termasuk terhadap isu-isu yang menjadi perhatian publik, salah satunya persoalan LGBT.


Halaman:

Tags

Terkini