berita

Andre Rosiade Minta Pemprov Sumbar Segera Bongkar Stadion Haji Agus Salim, Rekonstruksi Total Siap Dimulai

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:24 WIB
Andre Rosiade bersama Kepala Satker Prasarana Strategis Kementerian PU Rifi Firdaus meninjau proyek rekonstruksi GOR Haji Agus Salim Padang, Senin (8/6/2026). (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com – Proyek rekonstruksi total GOR Haji Agus Salim Padang memasuki fase krusial. Setelah melalui proses panjang koordinasi dengan pemerintah pusat hingga penganggaran melalui APBN, pembangunan stadion kebanggaan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) itu kini disebut tinggal menunggu satu tahapan penting, yakni pembongkaran stadion oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar sebagai pemilik aset.





Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menegaskan bahwa proses pembangunan Stadion Haji Agus Salim terus bergerak maju. Bahkan, proses tender proyek rekonstruksi total yang akan dibiayai pemerintah pusat saat ini telah memasuki tahap akhir dan pemenang tender segera ditetapkan.





Penegasan tersebut disampaikan Andre saat meninjau perkembangan proyek rekonstruksi total GOR Haji Agus Salim bersama Kepala Satuan Kerja Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum di Sumbar, R Rifi Firdaus, Senin (8/6/2026).





Dalam kesempatan itu, Andre menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang selama ini mempertanyakan kepastian pembangunan stadion yang menjadi markas Semen Padang FC tersebut.






"Banyak sekali pertanyaan dari masyarakat, kapan stadion ini dibangun, kapan dibongkar, apakah ini hanya omong-omong atau dongeng saja. Karena itu, hari ini kami menjelaskan langsung perkembangan terbarunya," kata Andre.






Menurut Andre, pembangunan kembali Stadion Haji Agus Salim tidak bisa disamakan dengan proyek biasa. Hal itu karena stadion tersebut merupakan aset milik Pemprov Sumbar sehingga terdapat sejumlah tahapan administratif yang harus diselesaikan terlebih dahulu sesuai aturan yang berlaku.





Ia menjelaskan, secara prinsip, tanggung jawab renovasi dan perbaikan aset daerah berada di tangan pemerintah daerah melalui pendanaan APBD. Namun, keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat upaya renovasi stadion tidak mudah diwujudkan dalam waktu singkat.


Halaman:

Tags

Terkini