berita

Enam Rekomendasi Strategis Disepakati, Pemprov Sumbar Perketat Pengawasan BBM Subsidi

Selasa, 9 Juni 2026 | 10:09 WIB
Oplus_131072


Sumbardaily.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memperkuat langkah pengendalian distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melalui enam rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite).





Rekomendasi tersebut disusun sebagai upaya memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lebih tepat sasaran, berkeadilan, serta terhindar dari berbagai praktik penyalahgunaan yang masih ditemukan di lapangan. Kesepakatan itu lahir dalam rakor yang digelar di Auditorium Gubernuran pada Kamis (4/6/2026) lalu dan melibatkan pemerintah daerah, Forkopimda, Pertamina, Hiswana Migas, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.





Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Herianto, mengatakan seluruh rekomendasi yang dihasilkan merupakan hasil pembahasan bersama berdasarkan berbagai masukan serta temuan di lapangan.





“Berbagai masukan dan temuan di lapangan telah dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi yang diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat, sekaligus memastikan hak masyarakat yang berhak dapat terpenuhi,” ujar Helmi di Padang, Senin (8/6/2026).





Rekomendasi pertama yang disepakati adalah meminta seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian antara QR Code dengan nomor polisi kendaraan yang menjadi identitas resmi penerima BBM subsidi.





Selanjutnya, rekomendasi kedua mengharuskan SPBU mencantumkan nomor polisi kendaraan dalam setiap pencatatan transaksi pembelian BBM subsidi. Kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen tambahan bagi pengelola SPBU dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian bahan bakar bersubsidi.





Dalam upaya memperkuat pengawasan langsung di lapangan, peserta rakor juga menyepakati rekomendasi ketiga berupa penempatan satu personel TNI atau Polri di setiap SPBU. Skema pembiayaan untuk mendukung kehadiran petugas tersebut direncanakan menjadi tanggung jawab pihak SPBU.


Halaman:

Tags

Terkini