Dengan penetapan tersangka terhadap eks Kepala BGN dan dua mantan wakilnya, Kejagung kini terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam tata kelola MBG. Penyidik juga mendalami mekanisme penunjukan yayasan mitra SPPG yang diduga menjadi bagian dari rangkaian perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan program yang seharusnya dijalankan melalui yayasan pada setiap sekolah. Kejagung menegaskan proses penyidikan akan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (*)