“Dengan jumlah penduduk yang sudah melebihi 25 ribu jiwa, Nagari Katapiang sangat layak dimekarkan. Tujuannya agar pelayanan administrasi, pelayanan pemerintahan, dan pelayanan publik bisa lebih dekat, lebih merata, dan lebih tepat sasaran bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, gagasan pemekaran tersebut bukan hanya menjadi keinginan segelintir pihak, melainkan harapan bersama seluruh unsur masyarakat Nagari Katapiang. Dukungan itu datang dari berbagai elemen, mulai dari niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang hingga generasi muda.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong kemajuan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui terbentuknya nagari-nagari baru di masa mendatang.
“Semua memiliki harapan yang sama, yakni mewujudkan pemekaran nagari demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang,” pungkasnya. (*)