Sumbardaily.com - Aksi dugaan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini, seorang pria berinisial AT diamankan Unit Reaksi Cepat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Sawahan, Padang Timur, Selasa (26/5/2026).
Kasus curanmor tersebut terungkap setelah masyarakat melaporkan adanya seorang pria yang diduga hendak membawa kabur sepeda motor milik korban. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang Polresta Padang langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Sawahan, Padang Timur, Kota Padang.
“Unit Reaksi Cepat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung mendatangi lokasi kejadian menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan percobaan pencurian dan atau pencurian sepeda motor,” ujar Yasin dalam keterangannya, Selasa (26/05/2026) siang.
Setelah tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dalam keadaan aman. Polisi kemudian membawa pria berinisial AT tersebut ke Mapolresta Padang guna menjalani pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana curanmor.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda warna hitam dengan nomor polisi BA 2426.
Sementara itu, korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Intan FDS (26), seorang mahasiswa asal Pesisir Selatan yang tinggal di Kota Padang.