Polisi juga telah melakukan sejumlah tahapan penanganan perkara, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, hingga memeriksa terduga pelaku untuk mendalami kasus dugaan curanmor tersebut.
Yasin menambahkan, pria yang diamankan itu diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Terduga pelaku disebut telah berulang kali terlibat dalam tindak pidana curanmor sebelumnya.
Pengungkapan kasus ini kembali menjadi perhatian terkait maraknya aksi curanmor yang meresahkan masyarakat. Kehadiran Unit Reaksi Cepat Tim Klewang Polresta Padang dinilai penting dalam merespons cepat laporan warga dan menjaga situasi keamanan di Kota Padang. (*)