"Perhitungan kami menggunakan sistem yang konstan dan sudah disepakati bersama dalam rapat internal jamaah," ungkap Zahar.
Tradisi penentuan hari raya yang berbeda dari pemerintah bukan hal baru bagi jamaah Tarekat Naqsabandiyah. Sistem perhitungan kalender Hijriah tersebut telah dipraktikkan secara konsisten selama bertahun-tahun.
Meski belum ada penyembelihan hewan kurban, jamaah tetap melaksanakan rangkaian ibadah Idul Adha sebagaimana yang telah ditetapkan dalam tradisi Tarekat Naqsabandiyah di Surau Baru Pauh. (*)