Jamaah Surau Baru Pauh Padang Rayakan Idul Adha 1447 Hijriah Tanpa Penyembelihan Hewan Kurban

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 26 Mei 2026 | 10:02 WIB
Imam Surau Baru Pauh Padang, Buya Zahar. (Dok. Sumbar Daily)
Imam Surau Baru Pauh Padang, Buya Zahar. (Dok. Sumbar Daily)



"Perhitungan kami menggunakan sistem yang konstan dan sudah disepakati bersama dalam rapat internal jamaah," ungkap Zahar.





Tradisi penentuan hari raya yang berbeda dari pemerintah bukan hal baru bagi jamaah Tarekat Naqsabandiyah. Sistem perhitungan kalender Hijriah tersebut telah dipraktikkan secara konsisten selama bertahun-tahun.





Meski belum ada penyembelihan hewan kurban, jamaah tetap melaksanakan rangkaian ibadah Idul Adha sebagaimana yang telah ditetapkan dalam tradisi Tarekat Naqsabandiyah di Surau Baru Pauh. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X