Sumbardaily.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mendapat warning atau peringatan untuk segera mempercepat pelaksanaan program kerja memasuki pertengahan tahun anggaran 2026.
Warning tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (18/5/2026).
Pada kesempatan itu, Jasman menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan di seluruh organisasi perangkat daerah agar target pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami keterlambatan. Ia meminta seluruh ASN tidak menunda pekerjaan yang telah direncanakan sejak awal tahun anggaran.
Menurut Jasman, saat ini waktu pelaksanaan program sudah memasuki bulan Mei sehingga seluruh pekerjaan harus mulai dipacu. Ia mengingatkan agar setiap kendala yang ditemukan di lapangan segera dikoordinasikan tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
“Sekarang sudah masuk bulan Mei. Percepatan pekerjaan harus segera dilaksanakan. Kalau memang ada hal-hal yang diragukan, perlu dikoordinasikan bersama-sama. Tapi satu hal yang penting, semua harus tetap sesuai aturan,” tegas Jasman.
Ia menilai percepatan program menjadi langkah penting agar berbagai target pemerintah daerah dapat berjalan sesuai rencana. Selain itu, pelayanan publik kepada masyarakat juga diharapkan tidak terganggu akibat lambatnya realisasi program kerja.
Tak hanya menyoroti percepatan program, Jasman juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN dalam hal-hal sederhana di lingkungan kerja. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah penggunaan listrik dan perangkat elektronik di kantor setelah jam kerja berakhir.