Sumbardaily.com - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) mengungkap penyelundupan ganja seberat kurang lebih 150 kilogram yang melintas di jalur Bukittinggi-Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Kasus penyalahgunaan narkotika ini terungkap setelah BNNP Sumbar menerima laporan masyarakat yang diteruskan dari Direktorat Intelijen BNN RI.
Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas peredaran gelap narkotika jenis ganja yang diduga dikendalikan seorang pria berinisial A di wilayah Bukittinggi.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan, tim gabungan pemberantasan dan intelijen langsung melakukan penyelidikan intensif sejak Sabtu (9/5/2026).
Petugas menelusuri pergerakan para pelaku yang dicurigai akan membawa narkotika dari wilayah Mandailing, Sumatera Utara (Sumut) menuju Sumbar.
"Penyelidikan dilakukan secara tertutup di sekitar rumah target operasi hingga petugas berhasil memantau keberadaan dan aktivitas para pelaku. Dari hasil pemantauan tersebut, tim menemukan indikasi kuat adanya rencana penyelundupan ganja dalam jumlah besar menggunakan kendaraan roda empat," kata Ricky, Rabu (13/5/2026).
Operasi penangkapan, katanya, kemudian dilakukan pada Minggu (10/5/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, petugas menghentikan dua kendaraan yang melintas di jalur Bukittinggi-Medan.