berita

Penertiban PKL di Pasar Raya Padang, Satpol PP Tegur Pedagang Gunakan Trotoar

Rabu, 15 April 2026 | 19:45 WIB
Satpol PP Padang saat menertibkan PKL di Pasar Raya Padang yang masih berjualan di fasum. (Foto: Satpol PP Padang)



Tidak hanya itu, kondisi tersebut turut meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi pejalan kaki maupun pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut.





Satpol PP menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.





Oleh karena itu, para pedagang diimbau untuk mematuhi aturan dengan berjualan di lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.





“Kesadaran dan kerja sama dari para pedagang sangat diharapkan demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujar petugas di lapangan.





Melalui langkah penertiban ini, diharapkan kawasan Pasar Raya Padang dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya, tanpa terganggu oleh aktivitas yang melanggar aturan serta membahayakan keselamatan publik. (*)


Halaman:

Tags

Terkini