Sumbardaily.com – Perkembangan terbaru kasus Video Call Sex (VCS) yang menyeret Bupati Limapuluh Kota, Safni, menunjukkan bahwa hingga kini belum ada keputusan terkait langkah Restorative Justice (RJ).
Meski opsi tersebut disebut-sebut muncul dalam proses penyidikan, pihak Safni menegaskan belum mengambil sikap.
Melalui kuasa hukumnya, Nurul Hidayati, Safni menyampaikan bahwa mekanisme RJ bukan berasal dari permintaan kliennya, melainkan merupakan saran dari penyidik kepolisian.
Hingga saat ini, pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil.
“Kami tegaskan bahwa opsi ini merupakan mekanisme hukum yang disarankan oleh penyidik dan bukan atas permohonan klien kami. Sehingga hingga saat ini kami belum memutuskan untuk menempuh jalur tersebut,” ujar Nurul, dihubungi Minggu (22/3/2026).
Kasus ini melibatkan seorang pelaku berinisial ABG yang diketahui merupakan narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, dari pengakuan pelaku, rekaman VCS yang beredar disebut sebagai video hasil editan.