berita

Rachmad Wijaya: Komisi II DPRD Dorong Audit Perumda Air Minum Padang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 12:49 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya. (Dok. Tim RWJ)


Sumbardaily.com, Padang - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang secara resmi mengajukan permohonan audit operasional terhadap Perumda Air Minum Daerah (Perumda AM) tahun anggaran 2025.





Permintaan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 03/Kom II-DPRD/I-2026 tertanggal 23 Januari 2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Padang, sebagai bentuk sikap tegas DPRD terhadap persoalan layanan air bersih yang dinilai kian mengkhawatirkan.





Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya, menegaskan bahwa audit operasional bukan sekadar agenda administratif, melainkan instrumen pengawasan serius untuk menguji kinerja dan tanggung jawab manajemen PDAM.





Menurutnya, DPRD Kota Padang tidak bisa lagi menerima pengelolaan perusahaan daerah yang tidak terukur dan minim akuntabilitas.





“Ini bukan sekadar audit rutin. Kami ingin melihat secara terang benderang bagaimana PDAM dikelola, sejauh mana anggaran digunakan secara efisien, dan apakah pelayanan kepada masyarakat benar-benar menjadi prioritas,” katanya, Sabtu (24/1/2026).





Ia menambahkan, langkah audit diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan BUMD berjalan efektif, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.





Audit tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh terkait kinerja operasional, efisiensi manajemen, hingga kepatuhan PDAM terhadap kebijakan dan regulasi yang berlaku.


Halaman:

Tags

Terkini