Rachmad Wijaya: Komisi II DPRD Dorong Audit Perumda Air Minum Padang

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 24 Januari 2026 | 12:49 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya. (Dok. Tim RWJ)
Ketua Komisi II DPRD Kota Padang, Rachmad Wijaya. (Dok. Tim RWJ)



Dalam surat resmi tersebut, Komisi II DPRD Padang meminta agar Ketua DPRD menugaskan Inspektorat Kota Padang melalui Wali Kota Padang untuk segera melaksanakan audit operasional.





Hasil audit nantinya diharapkan tidak berhenti pada laporan formal, melainkan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis dalam perbaikan layanan air bersih.





“Kami ingin audit ini objektif dan independen. Kalau ada persoalan struktural, manajerial, atau kebijakan yang keliru, harus dibuka apa adanya. DPRD tidak ingin masalah ini terus ditutup-tutupi,” ujar Rachmad dari Dapil Padang Selatan dan Padang Timur.





Rachmad Wijaya menegaskan, DPRD memiliki kewajiban moral dan politik sebagai representasi rakyat untuk memastikan setiap badan usaha milik daerah menjalankan mandat pelayanan publik secara optimal.





Menurutnya, layanan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh dikelola dengan pendekatan biasa-biasa saja.





“Air bersih menyangkut hajat hidup orang banyak. Ketika pelayanan terganggu dan keluhan masyarakat terus berulang, DPRD wajib hadir dan mengambil sikap,” katanya.





Permohonan audit operasional ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD Kota Padang siap menaikkan tekanan politik apabila hasil audit nantinya menunjukkan adanya kelalaian atau kegagalan manajemen.





Rachmad menegaskan, DPRD tidak akan ragu menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk memastikan perbaikan nyata di tubuh PDAM.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X