berita

Bantuan Perbaikan Rumah hingga Rp60 Juta Diberikan bagi Warga Terdampak Bencana di Padang

Minggu, 11 Januari 2026 | 09:29 WIB
Rumah warga di Jalan Koto Tuo, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang nyaris runtuh akibat terkikisnya bibir sungai akibat banjir bandang. (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang – Skema bantuan perbaikan rumah senilai Rp15 juta, Rp30 juta, hingga Rp60 juta disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang bagi warga terdampak banjir bandang sebagai langkah utama percepatan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diberikan sesuai tingkat kerusakan bangunan, mulai dari kategori rusak ringan, sedang, hingga berat.





Wali Kota Padang Fadly Amran memastikan langsung pendataan penerima bantuan saat berdialog dengan warga terdampak di Pasar Lalang, Kelurahan Kuranji, Sabtu (10/1/2026). Ia turun ke lokasi untuk memastikan warga yang rumahnya terdampak luapan Sungai Batang Kuranji telah terdaftar dan mendapatkan haknya.





Dalam dialog tersebut, Fadly Amran menjelaskan bahwa bantuan perbaikan rumah diberikan sebesar Rp60 juta untuk kategori rusak berat, Rp30 juta bagi rumah rusak sedang, serta Rp15 juta untuk rumah dengan kerusakan ringan. Skema ini disusun agar pemulihan berjalan adil dan sesuai kondisi lapangan.





“Jadi ada bantuan perbaikan rumah dengan bantuan hingga Rp60 juta untuk kategori rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan,” kata Fadly Amran kepada warga terdampak.





Kehadiran Fadly Amran di Pasar Lalang merupakan bagian dari peninjauan langsung pelaksanaan gotong royong pembersihan material banjir. Kegiatan ini melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang bersama gabungan relawan kebencanaan se-Kota Padang yang dikerahkan untuk mempercepat pemulihan lingkungan.





Selain memastikan bantuan perbaikan rumah, Fadly Amran juga menyampaikan rencana penetapan zona merah atau zona berbahaya di sejumlah wilayah terdampak, khususnya kawasan yang berada di sepanjang aliran sungai. Penetapan zona ini bertujuan untuk meminimalisir risiko jatuhnya korban jiwa di masa mendatang.





Ia menegaskan bahwa penetapan zona merah akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak-pihak ahli agar memiliki dasar ilmiah dan hukum yang kuat serta dapat diterima oleh masyarakat.


Halaman:

Tags

Terkini