berita

BNNP Sumbar Bongkar Pengiriman Ganja Lintas Provinsi, 100 Paket Besar Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 06:20 WIB
Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan oleh BNNP Sumbar pada Rabu (17/12/2025). (Foto: Dok. BNNP Sumbar)


Sumbardaily.com, Padang - Upaya peredaran gelap narkotika lintas daerah di Sumatera Barat kembali terbongkar. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan ke wilayah Bukittinggi dan sekitarnya.





Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa jalur darat antar provinsi masih menjadi sasaran jaringan narkotika.





Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Lokasi penindakan berada di ruas Jalan Bukittinggi-Medan, tepatnya di Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.





Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja dari Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, menuju wilayah Bukittinggi.





Berdasarkan informasi tersebut, petugas BNNP Sumbar melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menghentikan satu unit kendaraan mencurigakan. Mobil yang diamankan merupakan Toyota Hiace berwarna silver dengan nomor polisi (nopol) BA 7019 MAA.





Di dalam kendaraan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang masing-masing berinisial ADR dan A.





"Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat nagari setempat dan saksi masyarakat, petugas menemukan empat karung besar di bagian belakang mobil," kata Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Kamis (18/12/2025) pagi.


Halaman:

Tags

Terkini