berita

Polda Sumbar Didesak Tegas Tangani Tambang Ilegal, MAI Siapkan Laporan ke Tim Reformasi Polri

Sabtu, 15 November 2025 | 08:59 WIB
Aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman Barat. (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com, Jakarta - Kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali menjadi perhatian publik setelah proses penanganan dugaan tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok, dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.





Situasi ini memicu kritik dari Majelis Adat Indonesia (MAI) yang menilai aparat penegak hukum belum menjalankan langkah hukum secara konkret.





Sekretaris Jenderal MAI, M Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyampaikan bahwa berbagai bukti aktivitas pertambangan tanpa izin telah lama beredar dan diketahui masyarakat.





Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka maupun kejelasan tindak lanjut penyelidikan dari Polda Sumbar. Kondisi tersebut dianggap menimbulkan tanda tanya besar mengenai keseriusan aparat dalam menegakkan hukum.





“Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja,” kata Rafik dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11/2025.





Ia menilai bahwa ketidakjelasan proses hukum berpotensi menimbulkan dugaan keterlibatan oknum tertentu di tubuh institusi penegak hukum.





Menurutnya, publik membutuhkan jaminan bahwa tidak ada kepentingan tersembunyi yang menghambat penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan adat tersebut.


Halaman:

Tags

Terkini