berita

Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Trotoar di Jhoni Anwar dan Khatib Sudirman

Senin, 27 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Satpol PP Padang tertibkan PKL di Jalan Jhoni Anwar dan Khatib Sulaiman, Minggu malam (26/10/2025). (Foto: Satpol PP Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di kawasan Jalan Jhoni Anwar serta Khatib Sudirman, Minggu (26/10/2025) malam.





Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.





Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Padang, Harvi Dasnoer, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pedagang di malam hari.





Menurutnya, sebagian besar area trotoar dan bahu jalan telah beralih fungsi menjadi tempat berjualan sehingga menghambat kenyamanan pengguna jalan.





“Trotoar dan bahu jalan di lokasi itu sudah banyak digunakan untuk berdagang. Kondisi tersebut jelas mengganggu fungsi utama trotoar sebagai jalur pejalan kaki serta arus kendaraan di bahu jalan,” ujar Harvi, Senin (27/10/2025).





Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan sejumlah perlengkapan milik pedagang, seperti gerobak, meja, kursi, tenda, hingga payung. Barang-barang itu diamankan karena digunakan di area fasilitas umum tanpa izin.





Selain melakukan penyitaan, Satpol PP juga memberikan teguran kepada pedagang yang masih nekat berjualan di area terlarang dan mengimbau secara humanis agar menaati ketentuan yang berlaku.


Halaman:

Tags

Terkini