Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Trotoar di Jhoni Anwar dan Khatib Sudirman

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 27 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Satpol PP Padang tertibkan PKL di Jalan Jhoni Anwar dan Khatib Sulaiman, Minggu malam (26/10/2025). (Foto: Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang tertibkan PKL di Jalan Jhoni Anwar dan Khatib Sulaiman, Minggu malam (26/10/2025). (Foto: Satpol PP Padang)



“Fasilitas umum tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Seluruh barang bukti hasil penertiban akan kami serahkan kepada PPNS untuk diproses sesuai ketentuan,” tambah Harvi.





Penertiban ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satpol PP Padang dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota.





Para pedagang diharapkan dapat menyesuaikan aktivitas usahanya agar tidak mengganggu kepentingan publik dan tetap mendukung terciptanya lingkungan kota yang tertib, bersih, serta nyaman bagi semua pengguna jalan. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X