Sumbardaily.com, Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengusulkan pembangunan plang perlintasan sebidang kepada Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Usulan ini dinilai mendesak karena menyangkut keselamatan masyarakat yang melintasi jalur kereta api di wilayah Kota Pariaman.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan usulan tersebut dalam rapat internal bersama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang dan Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Nagari Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (30/9/2025).
Menurut Yota, masih banyak perlintasan sebidang di Kota Pariaman yang belum dilengkapi palang pintu otomatis. Kondisi ini membuat risiko kecelakaan meningkat, terutama dengan tingginya frekuensi perjalanan kereta api pada rute Padang–Pariaman.
“Kami mengusulkan pembangunan plang perlintasan sebidang karena keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Saat ini masih banyak titik perlintasan tanpa pengamanan memadai,” ujarnya.
Yota Balad menuturkan, jalur kereta api di Pariaman sebenarnya sudah aktif sejak tahun 1905. Namun, aktivitas tersebut terhenti pada 1983 dan baru kembali beroperasi pada 2014. Selama masa nonaktif itu, banyak pembangunan dan perubahan tata ruang yang dilakukan masyarakat. Ketika jalur kembali difungsikan, sejumlah perlintasan sebidang tidak memiliki pengamanan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko bagi pengguna jalan.
Sejarah dan Risiko Perlintasan Sebidang
“Kecelakaan di perlintasan kerap menimpa pengunjung atau pendatang yang belum familiar dengan situasi di lapangan. Kami merasa prihatin, tetapi kondisi keuangan daerah terbatas sehingga tidak mampu membiayai pembangunan plang. Karena itu, kami berharap melalui forum ini usulan segera ditindaklanjuti,” katanya.