Cegah Kecelakaan, Pemko Pariaman Usulkan Plang Perlintasan Sebidang ke Dirjen Perkeretaapian

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 09:49 WIB
Perlintasan sebidang kereta api di Kota Padang. (Foto: Indra K/Sumbar Daily)
Perlintasan sebidang kereta api di Kota Padang. (Foto: Indra K/Sumbar Daily)



Ia menambahkan, keberadaan plang di perlintasan sebidang akan meningkatkan kesadaran pengendara jalan. Fungsinya bukan hanya untuk menahan laju kendaraan, melainkan juga memberi peringatan dini agar pengendara mendahulukan kereta api yang melintas.





Data Nasional dan Rencana Kemenhub





Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Amin Hudaya, dalam rapat yang sama menyampaikan data terkini mengenai kondisi perlintasan sebidang di Indonesia. Saat ini tercatat sebanyak 286 titik perlintasan yang sudah resmi terdaftar dan dijaga. Sementara itu, 60 perlintasan lainnya belum terdaftar dan tidak memiliki penjaga, dan sisanya masih belum tercatat secara administratif.





“Sejak Januari hingga September 2025, sudah tercatat 22 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Angka ini menunjukkan urgensi penanganan yang lebih cepat,” ujarnya.





Ia menambahkan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga telah merencanakan pembangunan skybridge di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sebagai salah satu upaya mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta. Amin berharap, usulan dari pemerintah daerah seperti yang diajukan Pemko Pariaman dapat segera terealisasi sehingga angka kecelakaan bisa ditekan seminimal mungkin.





Dukungan dari DPR





Dalam rapat tersebut, Anggota DPR RI Komisi V, Zigo Rolanda, memberikan dukungan penuh terhadap usulan Pemko Pariaman. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting untuk meningkatkan keselamatan publik, terutama di jalur dengan tingkat lalu lintas kereta yang tinggi.





“Ini usulan yang tepat dan mendesak. Keselamatan warga harus ditempatkan di atas segalanya. Saya akan memperjuangkan aspirasi ini di tingkat pusat,” ujarnya.





Zigo menjelaskan bahwa kewenangan penuh terkait jalur kereta api dan perlintasannya berada pada pemerintah pusat melalui Kemenhub dan PT KAI. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPR RI, dan kementerian terkait menjadi kunci utama untuk mempercepat realisasi pembangunan plang.





“Kami akan menindaklanjuti usulan ini melalui koordinasi dengan Kemenhub, termasuk membahasnya dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan PT KAI. Fokusnya adalah memastikan palang pintu terpasang di titik-titik rawan kecelakaan di Kota Pariaman,” tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X