berita

Penertiban PKL di Padang: Dari Teguran, Pembongkaran hingga Penyitaan

Senin, 22 September 2025 | 18:08 WIB
Satpol PP Padang melakukan penertiban PKL yang melanggar aturan, Senin (22/9/2025). (Foto: Satpol PP Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama pemerintah kecamatan memperketat pengawasan sekaligus melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan. Penindakan dilakukan di sejumlah kawasan pada Senin (22/9/2025), menyasar PKL yang berjualan atau meninggalkan barang dagangan di atas fasilitas umum.





Kawasan yang menjadi lokasi penertiban antara lain Kecamatan Nanggalo, Lubuk Begalung, Padang Utara, hingga Padang Selatan. Sejumlah lapak terpaksa dibongkar lantaran didirikan di area publik yang seharusnya digunakan masyarakat.





Menurut Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang resah dengan aktivitas PKL yang menggunakan fasum sebagai tempat berdagang.





“Masih ditemukan pedagang yang sengaja meninggalkan barang dagangannya di atas trotoar dan bahu jalan. Di beberapa lokasi, seperti Lubuk Begalung dan Padang Utara, kami lakukan pembongkaran terhadap lapak yang berdiri di atas fasilitas umum,” ujarnya.





Teguran Hingga Penyitaan





Eka menegaskan bahwa Satpol PP bersama kecamatan sudah berulang kali memberikan peringatan, baik lisan maupun tertulis, kepada PKL. Namun, sebagian pedagang tetap membandel sehingga diperlukan langkah tegas berupa penyitaan barang dagangan.





“Keberadaan pedagang di atas fasilitas umum bukan hanya merusak keindahan kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat yang memanfaatkan ruang publik. Karena sudah sering diingatkan, hari ini kami lakukan tindakan penyitaan,” tegasnya.





Ia menambahkan, upaya penertiban ini tidak berhenti pada satu kali operasi. Satpol PP berkomitmen melakukan pengawasan berkelanjutan bersama aparat kecamatan untuk mencegah munculnya kembali pelanggaran serupa.


Halaman:

Tags

Terkini