Sumbardaily.com, Padang - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) kembali melaksanakan program Jaksa Mengajar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan yang digelar pada Rabu (13/8/2025) pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Efendri Eka Saputra di SMA Negeri 3 Padang.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 11 jaksa memberikan materi kepada siswa kelas XI di 11 ruang kelas.
Materi yang disampaikan mencakup pengenalan tugas dan fungsi kejaksaan, pemahaman peran jaksa dalam penegakan hukum, serta pentingnya menjauhi perilaku yang berpotensi melanggar hukum.
"Program ini akan berlangsung selama satu semester, dengan total enam kali pertemuan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, M Rasyid.
Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan para jaksa, mencerminkan rasa ingin tahu dan kepedulian terhadap isu hukum.
"Kejati Sumbar menilai, pembelajaran hukum sejak dini dapat mencegah pelajar terlibat dalam tindak kriminal sekaligus membantu membentuk karakter yang berintegritas," katanya.