Program Jaksa Mengajar di SMAN 3 Padang ini, kata Rasyid, merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya sukses dilaksanakan di SMAN 1 Padang dan SMK Negeri 5 Padang.
"Kejati Sumbar berkomitmen memperluas jangkauan program ini agar semakin banyak sekolah mendapat manfaat dari edukasi hukum langsung dari praktisi kejaksaan," tuturnya. (adl)