berita

Imam Masjid di 11 Kecamatan Padang Dapat Tunjangan, Ini Syaratnya

Jumat, 18 Juli 2025 | 09:12 WIB
Masjid Al Hakim (Foto: Dok Kominfo Padang)


Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersiap menggulirkan insentif bagi para imam masjid besar di 11 kecamatan sebagai bagian dari program unggulan bertajuk Smart Surau. Program ini sebagai upaya memperkuat kembali peran strategis surau di tengah masyarakat Minangkabau.





Smart Surau dihadirkan sebagai solusi atas berbagai persoalan sosial yang kian kompleks. Dalam rapat persiapan peluncuran program tersebut di Balai Kota, Kamis (17/7/2025), Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan pentingnya penguatan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.





"Smart Surau adalah langkah strategis untuk menghidupkan kembali fungsi surau sebagai pusat kehidupan masyarakat Minangkabau, sebagaimana dulu ia menjadi tempat tumbuhnya nilai, budaya, dan pendidikan," ujarnya di hadapan camat, lurah, serta pengurus Masjid Besar se-Kota Padang.





Salah satu implementasi awal dari program ini adalah pemberian insentif bagi para imam masjid besar yang tersebar di 11 kecamatan. Maigus menekankan bahwa proses seleksi imam harus dilakukan secara ketat agar diperoleh sosok yang bukan hanya cakap dalam urusan ibadah, tetapi juga mampu menjadi pembina dan panutan masyarakat.





"Kita tidak hanya butuh imam yang fasih dalam membaca Al-Qur’an atau memimpin salat, tapi juga yang bisa aktif membangun nilai dan ketahanan sosial di lingkungannya," tegasnya.





Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyambut baik peluncuran program ini. Menurutnya, Smart Surau akan menjadi pijakan awal dalam mengaktifkan kembali peran masjid sebagai pusat kegiatan warga.





"Masjid harus kembali berperan aktif dalam membina masyarakat. Melalui program ini, kita berharap ada sinergi yang kuat antara pengurus masjid, pemerintah, dan masyarakat," ujar Mairizon.


Halaman:

Tags

Terkini