Sumbardaily.com, Padang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang menegaskan bahwa objek wisata Pantai Air Manis tetap terbuka bagi pengunjung meskipun Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang sebelumnya turut mengelola kawasan tersebut telah resmi dibekukan. Keputusan pembekuan ini tidak menghalangi aktivitas wisata di pantai yang terkenal dengan legenda batu Maling Kundang tersebut.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani. Ia menyatakan bahwa wisatawan tetap dipersilakan menikmati keindahan Pantai Air Manis.
"Kepada para wisatawan, silakan datang ke Pantai Air Manis. Objek wisata ini masih bisa dinikmati oleh publik seperti biasa," kata Yudi, Selasa (17/6/2025).
Yudi menjelaskan bahwa meskipun Pokdarwis telah dibekukan, pengelolaan Pantai Air Manis saat ini tetap berjalan dengan baik di bawah tanggung jawab Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) dan masyarakat setempat. Selain itu, satuan tugas keamanan juga terus disiagakan di area wisata guna menjaga kenyamanan para pengunjung.
"Pembekuan Pokdarwis tidak berarti pelarangan berkunjung. Pengelolaan tetap dilakukan oleh PSM bersama masyarakat. Satgas kami juga selalu siaga untuk mengamankan kawasan wisata," jelasnya.
Pembekuan Pokdarwis dilakukan setelah ditemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh salah satu oknum dalam kelompok tersebut. Oknum tersebut kedapatan memungut biaya dari pengunjung tanpa memiliki dasar hukum yang sah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Pokdarwis.