"Sesuai fungsinya, Pokdarwis seharusnya memberikan edukasi wisata kepada masyarakat. Namun yang kami temukan justru sebaliknya, ada oknum yang menarik pungutan secara ilegal. Maka dari itu, kami putuskan untuk membekukan Pokdarwis tersebut sementara waktu dan akan dilakukan evaluasi," tegas Yudi.
Keputusan ini diambil demi menjaga integritas pengelolaan pariwisata serta menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan yang datang ke Pantai Air Manis. Dinas Pariwisata Kota Padang memastikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pariwisata di Kota Padang.
Dengan langkah ini, Pemko Padang berharap kepercayaan masyarakat terhadap destinasi wisata unggulan seperti Pantai Air Manis tetap terjaga. Yudi Indra Syani juga menekankan bahwa evaluasi terhadap Pokdarwis akan dilakukan secara menyeluruh, dan ke depan diharapkan kelompok tersebut dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.
Pantai Air Manis sendiri merupakan salah satu ikon wisata paling terkenal di Kota Padang. Selain keindahan pantainya, lokasi ini juga dikenal dengan batu legenda Maling Kundang yang menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan lokal maupun mancanegara. (red)