Tarif dan Layanan Tambahan
Dinas Pertanian Kota Padang telah menetapkan tarif retribusi sebesar Rp100.000 untuk setiap ekor hewan yang dipotong di RPH Aie Pacah. Tarif ini mencakup berbagai layanan pendukung yang disediakan fasilitas.
Layanan yang diberikan tidak hanya sebatas pemotongan, tetapi juga mencakup proses pengulitan dan pencincangan daging. Setelah proses tersebut selesai, daging kurban akan dikemas dalam plastik untuk memudahkan distribusi kepada yang berhak menerimanya.
"Berdasarkan kapasitas ruang pengulitan yang tersedia, kami dapat melakukan proses ini untuk 10 ekor hewan setiap harinya," jelasnya.
Ajakan Pemanfaatan Fasilitas
Yoice Yuliani mengajak seluruh masyarakat Kota Padang untuk memanfaatkan fasilitas RPH Aie Pacah dalam pelaksanaan ibadah kurban tahun ini. Menurutnya, penggunaan fasilitas ini memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat.
Selain memberikan kemudahan dalam proses penyembelihan, pemanfaatan RPH Aie Pacah juga menjamin terjaganya standar kebersihan dan kesehatan selama proses berlangsung. Hal ini tentunya sejalan dengan anjuran untuk menjaga aspek higienis dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengolahan makanan.
Dengan tersedianya fasilitas yang memadai dan prosedur yang jelas, diharapkan pelaksanaan ibadah kurban di Kota Padang tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan agama yang berlaku. (red)