Sumbardaily.com, Padang Panjang - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Padang Panjang kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Dua pria paruh baya berhasil diringkus petugas saat sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Balai-balai, Padang Panjang Barat, Jumat (9/5/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan menjelang waktu salat Jumat sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua tersangka yang berinisial S dan F ditangkap tanpa perlawanan ketika sedang menikmati barang haram tersebut.
Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro membenarkan informasi penangkapan kedua tersangka tersebut.
Menurutnya, operasi penindakan ini berawal dari keresahan warga sekitar yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.
"Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan mencurigakan di sebuah kontrakan di Gang Edelweiss, Kelurahan Balai-balai, Kecamatan Padang Panjang Barat," ungkap Kartyana.
Menanggapi laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 1 Aipda Fadly Adika segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.