berita

Wali Kota Padang Tegas Nonaktifkan Camat Terlibat Kasus Perselingkuhan

Minggu, 27 April 2025 | 16:58 WIB
Wali Kota Padang, Fadly Amran. (Dok. Prokopim)


Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunjukkan sikap tegas dalam menangani kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabatnya.





Wali Kota Padang, Fadly Amran, telah mengambil langkah cepat dengan memutuskan untuk menonaktifkan Camat Padang Selatan berinisial AMP yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang staf di instansi yang sama berinisial NG.





Pernyataan resmi tersebut disampaikan Fadly Amran pada Sabtu (26/4/2025) saat menghadiri kegiatan di Kelurahan Tanjung Saba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.





Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan komitmen Pemko Padang terhadap penegakan aturan dan disiplin aparatur sipil negara.





"Kita berkomitmen terhadap penegakan aturan. Jika ada dugaan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kita akan menyampaikan perkembangan pemeriksaannya secara terbuka," tegas Fadly Amran.





Keputusan penonaktifan terhadap AMP berlaku efektif sejak Minggu (27/4/2025) dini hari, setelah dilakukan pemeriksaan awal di Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Mako Satpol PP).





"Setelah dilaksanakan pemeriksaan awal di Mako Satpol PP, diputuskan malam itu juga yang bersangkutan dinonaktifkan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Pemeriksa Khusus dari BKPSDM dan Inspektorat," jelas Fadly.


Halaman:

Tags

Terkini