berita

Tim Klewang Ungkap Kasus Pencurian Perangkat Traffic Light di Padang

Minggu, 20 April 2025 | 10:35 WIB
Pelaku pencurian perangkat traffic light ditangkap. (Dok. Tim Klewang)


Sumbardaily.com, Padang - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengungkap kasus pencurian komponen alat pengatur isyarat lalu lintas (APIL) atau traffic light di kawasan Simpang Telkom, Kota Padang.





Aksi pencurian tersebut telah mengakibatkan kerugian materiil hingga Rp18 juta bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang.





Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kondisi traffic light di persimpangan tersebut tidak berfungsi.





Pihak berwenang kemudian melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan menemukan sejumlah komponen vital telah raib dari box kontrol traffic light.





"Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, ditemukan fakta bahwa dua unit Power Supply Unit (PSU), satu unit Modul Flashing, dan satu unit Amplifier Toa telah hilang dari dalam box kontrol," kata Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo, Minggu (20/4/2025).





Menanggapi laporan tersebut, Tim Klewang Polresta Padang segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi dan melacak para pelaku.





Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diinisialkan HS dan TP di kediaman mereka masing-masing.


Halaman:

Tags

Terkini