berita

Kasus Curanmor di Padang Utara: Pelaku Ditangkap, Lima Motor Diamankan

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:28 WIB


Sumbardaily.com, Padang - Seorang pria berusia 39 tahun ditangkap Kepolisian Sektor Padang Utara setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa (11/3/2025) sore.





Penangkapan dilakukan berkat laporan cepat korban dan kesigapan petugas kepolisian yang berhasil memergoki pelaku saat berusaha membawa kabur motor curian.





Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi membenarkan adanya penangkapan tersebut.





"Penangkapan terjadi sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Tekukur, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang," katanya.





Tersangka diidentifikasi sebagai Boy Sarni (39), warga Jalan Adi Negoro depan Citra Swalayan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.





Meskipun berdomisili di Padang, KTP tersangka tercatat berasal dari Lareh Sago Halaban, 50 Kota. Sehari-hari, tersangka bekerja sebagai sopir angkot.





Korban dalam kasus ini adalah Fajar Maulana (28), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Tekukur Nomor 22, RT 004, RW 001, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Lokasi kejadian pencurian tepat berada di kediaman korban.


Halaman:

Tags

Terkini