Sumbardaily.com, Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Rakyat Pariaman pada Kamis (27/2/2025). Operasi yang dimulai sejak pukul 03.00 hingga 10.00 WIB ini bertujuan menciptakan ketertiban umum menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah.
Operasi penertiban ini melibatkan kolaborasi berbagai instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UMKM), serta pihak kecamatan dan kelurahan. Tak ketinggalan, unsur TNI dan Polri turut mendukung kegiatan tersebut untuk memastikan proses berjalan lancar.
Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Elfis Candra menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan suasana kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Rakyat Pariaman ini memang cukup bagus untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, namun kita berharap walaupun ekonomi masyarakat itu menjadi skala prioritas yang namanya ketertiban, kebersihan dan juga keindahan di Kota Pariaman harus tetap kita pelihara," ungkap Elfis Candra.
Mantan Kepala Satpol PP Damkar Kota Pariaman tersebut menekankan bahwa penertiban ini sejalan dengan hasil rapat dan kesepakatan antara pemerintah dengan masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan Pariaman sebagai kota yang bersih, termasuk di kawasan Pasar Rakyat Pariaman.
"Operasi ini akan terus kita lakukan, untuk tim terpadu kita melaksanakan selama 10 hari kemudian untuk waktu-waktu selanjutnya kita akan tetap menempatkan tim atau petugas di sekitar lokasi pasar ini untuk terus mengawasi agar pasar ini bisa tertib dan ini kita lakukan dengan cara persuasif dulu," jelas Elfis.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi di sekitar Pasar Rakyat Pariaman untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi kenyamanan bersama.