Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah telah menetapkan jadwal pelantikan para kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kepastian jadwal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Sekretariat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Mursalim.
Menurut Mursalim, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan radiogram resmi ke seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia terkait jadwal pelantikan tersebut.
"Radiogramnya sudah kita terima, pelantikan Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati Walikota beserta Wakil diselenggarakan secara serentak di Istana Presiden pada hari Kamis, tanggal 20 Februari mendatang," ungkap Mursalim dalam keterangannya dikutip, Jumat (14/2/2025).
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan memimpin langsung prosesi pelantikan kepala daerah terpilih tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta. Acara ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para pemimpin daerah hasil Pilkada serentak yang telah diselenggarakan pada tahun 2024.
Radiogram bernomor 100.2.1.3/698/SJ yang diterima pemerintah daerah tidak hanya sekadar memberitahukan tanggal pelantikan, tetapi juga memuat sembilan poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap pasangan kepala daerah yang akan dilantik.
"Radiogram tersebut memuat informasi detail mengenai siapa saja yang diizinkan hadir mendampingi, ketentuan busana, serta rangkaian kegiatan persiapan menjelang pelantikan," jelas Mursalim.