berita

2 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Pesisir Selatan

Sabtu, 1 Februari 2025 | 09:40 WIB
Ilustrasi penyelundupan narkoba (Foto: GettyImages)


Sumbardaily.com, Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi pada Kamis (30/1/2025).





Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.





Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan dua tersangka berinisial RV (35) dan RPP (28).





"Tersangka pertama, RV, tertangkap saat sedang melakukan transaksi di pinggir jalan. Dari pengembangan kasus, kami kemudian mengamankan tersangka kedua, RPP, yang merupakan pemasok narkoba," ungkap Hardi Yasmar.





Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Dari RV, polisi mengamankan satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut kertas timah rokok, serta satu unit telepon genggam.





Sementara dari tersangka RPP yang ditangkap dalam kondisi santai sambil memegang telepon genggam, petugas menemukan barang bukti lebih banyak.





Di antaranya satu paket besar dan dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu paket narkotika golongan I jenis ganja kering dalam plastik bening, satu timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.


Halaman:

Tags

Terkini