Dwi menambahkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara paralel oleh Direktorat Kriminal Umum untuk aspek pidana dan Bidang Propam untuk pelanggaran kode etik.
Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi transparansi dan ketegasan Polri dalam menindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
Polda Sumbar berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (red)