Terkuak Motif Pembunuhan di Polres Solok Selatan: AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Minggu, 24 November 2024 | 12:07 WIB




Dwi menambahkan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara paralel oleh Direktorat Kriminal Umum untuk aspek pidana dan Bidang Propam untuk pelanggaran kode etik.





Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi transparansi dan ketegasan Polri dalam menindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.





Polda Sumbar berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X