berita

Ombudsman Sumbar Ungkap Kelemahan Sistem Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan Agam

Jumat, 22 November 2024 | 09:12 WIB
Ilustrasi kekerasan di sekolah (Foto: Dok Istimewa)


Sumbardaily.com, Padang – Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan temuan signifikan terkait potensi maladministrasi dalam penanganan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan Kabupaten Agam.





Hasil kajian yang berlangsung selama sembilan bulan ini disampaikan langsung kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam, Endrizal, di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumbar, Kamis (21/11/2024).





Kajian yang dilakukan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 ini mengidentifikasi berbagai celah dalam sistem pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan.





Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Yunesa Rahman, menekankan bahwa kajian ini merupakan implementasi fungsi pengawasan preventif sesuai mandat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008.





"Meskipun masa jabatan penjabat kepala daerah akan berakhir dalam dua hari, kami berharap rekomendasi ini dapat segera ditindaklanjuti untuk mengoptimalkan penilaian kepatuhan Ombudsman RI pada tahun 2025," jelas Yunesa Rahman dalam pertemuan yang dihadiri jajaran pejabat Pemkab Agam.





Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Sumbar, Retya Elsivia, menguraikan bahwa kajian yang berlangsung dari Februari hingga Oktober 2024 ini menggunakan metodologi komprehensif, meliputi wawancara mendalam, observasi lapangan, dan survei.





Hasil penelitian mengidentifikasi tiga aspek krusial yang memerlukan perbaikan, yakni tata kelola, sarana prasarana, dan edukasi.


Halaman:

Tags

Terkini