berita

Kecelakaan Kereta Api dengan Truk di Kayu Tanam, KAI Ingatkan Pentingnya Keselamatan di Perlintasan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:02 WIB


Sumbardaily.com, Padang — Sebuah insiden kecelakaan terjadi antara KA Lembah Anai (B16) dan truk pengangkut batu di perlintasan tidak terjaga kilometer 45+580 jalur Lubuk Alung-Kayu Tanam, Sabtu (19/10/2024)..





PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian yang berlangsung sekitar pukul 14.50 WIB tersebut.





Kepala Hubungan Masyarakat KAI Divre II Sumbar, M. As'ad Habibuddin melaporkan bahwa insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada tuas claw lokomotif KA Lembah Anai dan kerusakan pada truk.





"Berdasarkan informasi sementara, seluruh petugas dan penumpang kereta api dalam kondisi selamat, namun sopir truk mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Parit Malintang untuk penanganan medis," ungkapnya.





Setelah insiden tersebut, KA Lembah Anai dapat melanjutkan perjalanannya menuju Stasiun Kayu Tanam pada pukul 15.05 WIB.





As'ad menekankan bahwa kereta api memiliki karakteristik khusus dimana tidak dapat melakukan pengereman mendadak, sehingga pengguna jalan berkewajiban memberikan prioritas pada perjalanan kereta api.





"Kewajiban mendahulukan kereta api saat melewati perlintasan sebidang telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 114," jelasnya.


Halaman:

Tags

Terkini