berita

Jutaan Batang Rokok Ilegal hingga Sex Toys Dimusnahkan Pihak Bea Cukai Teluk Bayur

Kamis, 1 September 2022 | 18:21 WIB


Jutaan batang rokok ilegal berbagai merk dimusnahkan pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Teluk Bayur.





Pemusnahan dilakukan di halaman KPPBC Teluk Bayur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Kamis (1/9/2022).





“Jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 7,6 juta batang lebih,” kata Kepala KPPBC Teluk Bayur Indra Sucahyo.





Selain rokok, 26,25 liter minuman mengandung etil atau MMEA dan 85 barang terdiri dari HP bekas, sex toys hingga vibrator juga dimusnahkan.





Baca Juga:





7 WNA Dideportasi Imigrasi Padang, Mayoritas Asal Malaysia





Tampil di RSL, Begini Komentar Lima Musisi Muda Berbakat Indonesia


Halaman:

Tags

Terkini