Jutaan Batang Rokok Ilegal hingga Sex Toys Dimusnahkan Pihak Bea Cukai Teluk Bayur

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 1 September 2022 | 18:21 WIB



Pasalnya, barang hasil operasi penindakan itu melanggar aturan di bidang kepabeanan.





“Total nilai barang yang dimusnahkan ini sekitar Rp8 miliar. Potensi kerugian negara yang ditimbulkan Rp4,7 miliar lebih,” papar Indra.





Menurut Indra, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas Bea Cukai di Sumatera Barat.





Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi utama Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat dari barang ilegal dan berbahaya. (red)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X