Selain penelusuran kendala, Rachmad menekankan perlunya langkah konkret dari setiap OPD untuk meningkatkan pendapatan sesuai dengan kewenangannya.
Upaya tersebut tidak cukup dilakukan tanpa pengawasan, tetapi harus diikuti pemantauan berkala terhadap perkembangan penerimaan.
Menurutnya, pemantauan dan evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah langkah yang telah dilakukan memberikan hasil terhadap peningkatan PAD.
Dengan demikian, perkembangan capaian pendapatan dapat diketahui dan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut.
Rachmad juga meminta Dishub dan PUPR mengidentifikasi sumber penerimaan yang masih berpeluang dioptimalkan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.
“Dishub dan PUPR juga perlu mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih bisa dioptimalkan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026. Namun, upaya mengejar target tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak boleh mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa peningkatan PAD harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Upaya mengejar target penerimaan tidak boleh mengesampingkan kualitas pelayanan publik yang menjadi bagian dari tanggung jawab masing-masing OPD.