Artinya, masih terdapat sekitar Rp7,95 miliar penerimaan yang belum terealisasi dari target PAD Dinas PUPR.
Angka tersebut menunjukkan besarnya pekerjaan yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan capaian pendapatan hingga penutupan tahun anggaran.
Minta Ditelusuri
Rachmad menilai capaian PAD yang masih berada di bawah 40 persen tidak cukup hanya dicatat sebagai angka realisasi.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menelusuri faktor yang menyebabkan penerimaan kedua OPD tersebut belum mencapai target.
“Evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah rendahnya penerimaan disebabkan oleh kendala teknis, belum optimalnya pengelolaan sumber pendapatan, persoalan pendataan objek retribusi, atau faktor lain yang memengaruhi realisasi di lapangan,” kata Wakil Rakyat dari Dapil V, Padang Selatan dan Padang Timur tersebut, Senin (19/10/2026).
Evaluasi tersebut, katanya, penting agar pemerintah daerah memperoleh gambaran yang jelas mengenai persoalan yang dihadapi masing-masing dinas.
Dengan mengetahui penyebabnya, langkah perbaikan diharapkan dapat diarahkan pada sumber permasalahan yang memengaruhi penerimaan PAD.