Optimalisasi PAD juga berkaitan dengan kapasitas fiskal Kota Padang dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, pencapaian target pendapatan daerah menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan keuangan pemerintah kota.
Rachmad menegaskan bahwa pemantauan berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan penerimaan sekaligus mendeteksi hambatan yang berpotensi mengganggu pencapaian target.
“Karena itu, capaian penerimaan daerah perlu dipantau secara berkala agar kendala dapat segera ditangani,” ucap Ketua Ikatan Alumni SMAN 6 Padang tersebut.
Dengan sisa target sekitar Rp278,53 miliar, evaluasi terhadap pajak, retribusi, dan komponen PAD lainnya menjadi penting menjelang akhir tahun anggaran.
Pemko Padang diharapkan dapat mengoptimalkan sumber pendapatan yang masih tertinggal dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Capaian hingga 16 Oktober 2026 tersebut menjadi gambaran pekerjaan yang masih harus diselesaikan pemerintah daerah untuk mendekati target PAD dalam APBD Perubahan 2026.
"Perkembangan penerimaan pada sisa waktu tahun berjalan akan menentukan seberapa jauh target pendapatan daerah dapat dicapai," pungkas pria yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) 5, Padang Timur dan Selatan tersebut. (*)