Hotspot Jambi Melonjak dari 9 Jadi 31 Titik, Sumsel Bertambah Jadi 122

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:02 WIB
Ilustrasi karhutla. (Foto: Kemenhut)
Ilustrasi karhutla. (Foto: Kemenhut)



Menurut Kementerian Kehutanan, keselamatan personel perlu menjadi prioritas, mulai dari membaca perkembangan api dan arah angin, memastikan jalur evakuasi tersedia, menjaga komunikasi antarpersonel, hingga menilai situasi sebelum dan selama operasi berlangsung.





Hotspot Sumatera Selatan dan Jambi Meningkat





Berdasarkan data pemantauan Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan, jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence di Indonesia mencapai 799 titik hingga Kamis (15/10/2026) pukul 21.00 WIB.





Angka tersebut bertambah 427 titik dibandingkan sehari sebelumnya yang mencatat 372 hotspot. Kenaikan secara nasional ini menunjukkan perlunya penguatan pemantauan dan penanganan di wilayah yang terindikasi mengalami peningkatan aktivitas panas.





Pada enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan karhutla, terdeteksi 615 hotspot. Sumatera Selatan dan Jambi termasuk daerah yang mencatat peningkatan jumlah titik panas.





Sumatera Selatan memiliki 122 hotspot, meningkat dari 91 titik pada hari sebelumnya. Sementara itu, Jambi mencatat 31 titik, bertambah dari sebelumnya 9 titik.





Di wilayah Kalimantan, Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan jumlah hotspot tertinggi di antara enam provinsi prioritas. Jumlahnya mencapai 389 titik, naik dari 130 titik pada hari sebelumnya.





Kalimantan Barat justru mencatat penurunan dari 59 menjadi 42 titik. Adapun Kalimantan Selatan mengalami kenaikan dari 5 menjadi 31 titik.





Berbeda dari sejumlah provinsi tersebut, Riau tidak mencatat hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence. Jumlahnya tetap nihil berdasarkan pemantauan yang disampaikan Kementerian Kehutanan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X