Fauzi Bahar Bantah Tudingan Walhi Sumbar soal Lahan dan Perambahan Hutan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 15 Oktober 2026 | 15:02 WIB
Wali Kota Padang periode 2003-2013, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati membantah tudingan terkait dugaan penguasaan lahan di kawasan DAS dan perambahan hutan lindung. Ia meminta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat (Walhi Sumbar) melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi, dokumen kepemilikan dan titik koordinat lahan. (Dok. Sumbardaily)
Wali Kota Padang periode 2003-2013, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati membantah tudingan terkait dugaan penguasaan lahan di kawasan DAS dan perambahan hutan lindung. Ia meminta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat (Walhi Sumbar) melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi, dokumen kepemilikan dan titik koordinat lahan. (Dok. Sumbardaily)


Sumbardaily.com - Wali Kota Padang periode 2003-2013, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati menantang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat (Walhi Sumbar) untuk memeriksa langsung lahan seluas 2,7 hektare yang dikaitkan dengan dugaan penguasaan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan perambahan hutan lindung.





Fauzi membantah tudingan tersebut dan meminta persoalan itu diperjelas melalui pemeriksaan dokumen serta pengecekan lokasi secara langsung.





Ia menilai tudingan terhadap dirinya tidak seharusnya disampaikan kepada publik tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi.





Dirinya juga meminta Walhi Sumbar memberikan klarifikasi sekaligus membuktikan dasar informasi mengenai status dan lokasi lahan yang dipersoalkan.





“Saya minta mereka (Walhi) untuk klarifikasi. Tuduhan bahwa tanah saya berada di DAS, merambah hutan, hingga membangun vila dan lapangan golf itu tidak benar. Posisi tanah saya berjarak sekitar 700 meter dari sungai. Mengapa tidak konfirmasi dulu sebelum memberitakan?," katanya saat ditemui awak media, Rabu (15/10/2026) malam.





Menurut Fauzi, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan fakta di lapangan, bukan hanya melalui informasi yang beredar.





Ia menekankan pentingnya memastikan letak lahan, batas kawasan, serta dokumen kepemilikan sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran pemanfaatan kawasan.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X