Ketiga rancangan peraturan daerah itu selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan bersama DPRD Kota Bukittinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)
Ketiga rancangan peraturan daerah itu selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan bersama DPRD Kota Bukittinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)