APBD Bukittinggi 2027 Defisit Rp337,85 Miliar, Ini Rincian Pendapatan dan Belanjanya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:14 WIB
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) lainnya kepada DPRD Kota Bukittinggi, Senin (12/10/2026). (Foto: Pemko Bukittinggi)
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias bersama dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) lainnya kepada DPRD Kota Bukittinggi, Senin (12/10/2026). (Foto: Pemko Bukittinggi)




Ketiga rancangan peraturan daerah itu selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan bersama DPRD Kota Bukittinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X