Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Padang, Diduga Sudah Meninggal Sejak Tujuh Hari Lalu

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 12 Oktober 2026 | 15:41 WIB
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat Dedi Irawan (56) di satu rumah kawasan Arai Pinang, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan Xx, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Senin (12/10/2026). Korban diperkirakan telah meninggal sekitar tujuh hari atau satu minggu sebelum ditemukan. (Dok. Polsek Lubuk Begalung)
Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat Dedi Irawan (56) di satu rumah kawasan Arai Pinang, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan Xx, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Senin (12/10/2026). Korban diperkirakan telah meninggal sekitar tujuh hari atau satu minggu sebelum ditemukan. (Dok. Polsek Lubuk Begalung)


Sumbardaily.com - Seorang pria bernama Dedi Irawan (56) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh telah membusuk di sebuah rumah di kawasan Arai Pinang, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (12/10/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Korban diperkirakan telah meninggal sekitar tujuh hari sebelum ditemukan.





"Penemuan tersebut bermula ketika seorang saksi mencium bau tidak sedap dari lantai atas rumah yang ditempatinya. Saksi yang menyewa rumah milik korban itu semula tidak menghiraukan bau tersebut. Namun, ia kemudian teringat bahwa sudah sekitar tujuh hari tidak bertemu dengan pemilik rumah," kata Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba.





Kecurigaan itu, katanya, mendorong saksi untuk memeriksa lantai dua bersama seorang warga lainnya. Saat melakukan pemeriksaan, keduanya menemukan korban terbaring telentang di dalam kamar dengan kondisi tubuh sudah kaku dan dipenuhi belatung.





"Setelah menemukan korban, saksi pertama memberitahukan kejadian itu kepada keluarga korban dan pihak kepolisian. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal," ujarnya.





Berdasarkan keterangan awal kepolisian, korban ditemukan dalam kondisi yang mengindikasikan bahwa ia telah meninggal beberapa hari sebelum jasadnya diketahui.





Hasil pemeriksaan sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP) memperkirakan kondisi mayat telah berlangsung sekitar tujuh hari.





"Kondisi korban yang sudah membusuk diketahui setelah saksi memeriksa bagian lantai atas rumah. Bau tidak sedap yang tercium sebelumnya menjadi salah satu hal yang mendorong pemeriksaan tersebut, terlebih saksi mengaku sudah sepekan tidak melihat korban," ungkap Kapolsek.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X