Antisipasi Bencana Berulang, Tanah Datar Susun Dokumen Risiko untuk 5 Tahun

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 12 Oktober 2026 | 15:25 WIB


Sumbardaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) untuk lima tahun ke depan sebagai upaya mengantisipasi kemungkinan bencana berulang. Langkah ini menjadi perhatian setelah Tanah Datar mengalami kejadian bencana pada 2024, 2025, dan 2026 yang berdampak pada masyarakat, menimbulkan korban jiwa, merusak infrastruktur, serta mengganggu kehidupan dan penghidupan warga.





Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Datar, Abdurahman Hadi, menegaskan bahwa penyusunan dokumen tersebut membutuhkan keterlibatan aktif seluruh camat. Mereka diminta menyampaikan informasi, masukan, serta gambaran kondisi wilayah masing-masing, terutama mengenai potensi ancaman bencana dan persoalan yang ditemukan di lapangan.





Menurut Abdurahman, informasi dari kecamatan menjadi bagian penting untuk memastikan dokumen KRB tidak hanya mengandalkan data umum, tetapi juga menggambarkan kondisi nyata di setiap wilayah. Pemetaan yang menyeluruh diharapkan membantu pemerintah daerah memperkirakan potensi ancaman, menentukan langkah mitigasi, serta meminimalkan risiko korban jiwa dan kerugian material apabila bencana kembali terjadi.





Hal tersebut disampaikan Abdurahman saat membuka Workshop dan Sosialisasi Kajian Risiko Bencana Kabupaten Tanah Datar di Batusangkar, Senin (12/10/2026).





Pada kesempatan itu, Abdurahman mengingatkan bahwa kejadian bencana selama tiga tahun berturut-turut menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan. Menurutnya, pengalaman tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar berbagai potensi ancaman dapat diantisipasi dengan perencanaan yang lebih matang.





“Di Kabupaten Tanah Datar, bencana terjadi pada tahun 2024, 2025, dan 2026. Tiga kali bencana secara berurutan ini menjadikan kita tentu harus lebih siap terhadap kemungkinan bencana yang akan terjadi di kemudian hari,” ujarnya.





Abdurahman menjelaskan, keterlibatan camat diperlukan karena mereka memiliki pemahaman langsung mengenai kondisi geografis dan persoalan di wilayah masing-masing. Informasi tersebut akan disampaikan kepada konsultan perencana untuk dihimpun sebagai bahan penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Tanah Datar untuk periode lima tahun mendatang.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X